Peran Pelajar Dalam Meningkatkan Kesetiaan dan Kebanggaan Masyarakat terhadap Bahasa Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya dengan bahasa, budaya dan alamnya. Indonesia memiliki 726 bahasa daerah yang masing-masing memiliki keunikan dan kekhasan. Dengan segala perbedaan yang ada di negeri kita, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa yang tidak dapat diragukan lagi. Sejarah membuktikan, lahirnya Republik Indonesia tidak lepas dari adanya bahasa Indonesia.
Sebagai makhluk sosial, tentu manusia senantiasa berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Komunikasi di era globalisasi dan teknologi, nampaknya telah mulai menafikan penggunaan bahasa Indonesia. Para pemakai bahasa, mulai dari generasi muda hingga masyarakat pada umumnya, begitu mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Masyarakat dan generasi muda pada umumnya, lebih suka menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul dalam semua kegiatan komunikasinya. Mereka tidak lagi mengindahkan kaidah pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kegiatan formal maupun nonformal. Rasa bangga terhadap bahasa Indonesia yang telah menempatkan bahasa itu sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia, semakin memudar.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya pada Sumpah Pemuda. Kala itu, para pemuda berikrar, yang salah satu ikrarnya adalah “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Sebagai generasi muda, tentulah kita harus sadar dengan adanya ikrar tersebut. Kita boleh berkomunikasi dengam menggukan bahasa asing atau bahasa daerah, namun jangan pernah melupakan bahasa nasional kita.
Jika diperhatikan, penurunan penggunaan bahasa Indonesia terjadi karena beberapa hal, seperti kesadaran, lingkungan, bahasa asing, dan bahasa gaul. Kurangnya kesadaran diri untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi komunikasi menjadi penyebab utama penurunan penggunaan bahasa Indonesia. Masalah lingkungan juga sering berkontribusi dalam penyebab menurunnya penggunaan bahasa Indonesia. Terkadang di suatu lingkungan atau daerah terpencil, bahkan ada masyarakat yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga berbahasa asing, seringkali lebih menonjol dibandingkan dengan kebanggaan berbahasa Indonesia. Hal ini tentu turut menurunkan penggunaan bahasa Indonesia. Begitu juga dengan bahasa gaul yang sering mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain atau bahasa asing, seperti istilah yang belakangan ini begitu viral, yaitu “kids zaman now”
Dengan segala sebab akibat yang timbul, semestinya menjadi tantangan tersendiri bagi pelajar. Hal tersebut seharusnya menjadi tamparan bagi kita untuk lebih meningkatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukan hanya untuk dipelajari, namun diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena bagian tersulit dari mengerjakan sesuatu adalah memikirkannya terlalu lama. Kita bisa menerapkannya dari hal kecil, seperti mulai dari munggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar di lingkungan keluarga, lalu di lingkungan sekolah dengan sahabat, teman, hingga akhirnya kita akan terbiasa.
Saya bukanlah “kids jaman now”. Kita adalah pelajar. Kita adalah generasi muda penerus bangsa. Kita adalah pelajar yang memiliki cita-cita dan harapan yang besar untuk negeri ini. Bukankah kita tak ingin ada yang hilang dari negeri kita tercinta? Kalau bukan kita yang mengubah negeri ini menjadi lebih baik, siapa lagi?

Penulis: Ruzika Tenohika, Siswa Kelas XII AP5, SMKN 3 Bandung.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori